Sponsors Link

Hutan Lindung: Pengertian – Fungsi – Ciri dan Contohnya

Sponsors Link

Hutan lindung yang dalam bahasa Inggris disebut dengan protected forest merupakan sebuah kawasan hutan yang sudah ditetapkan kelompok masyarakat atau pemerintah untuk dilindungi.

Ini bertujuan supaya fungsi ekologi lanskap dari hutan khususnya berkaitan dengan kesuburan tanah serta tata air bisa tetap berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat sekitar. Berikut penjelasan lengkap tentang hutan lindung yang sangat penting untuk dipahami.

Pengertian Hutan Lindung

Dari Undang-undang RI no 41/1999 tentang Kehutanan disebutkan:

Hutan lindung merupakan kawasan sebuah hutan yang memiliki fungsi pokok untuk melindungi sistem penyangga kehidupan agar bisa mencegah banjir sehingga dibutuhkan tanaman yang cocok untuk lahan basah, mengatur tata air, mencegah intrusi air laut, mengendalikan erosi sekaligus menjaga kesuburan tanah.

Hutan lindung bisa ditetapkan pada wilayah hulu sungai termasuk juga pegunungan sekitar untuk wilayah tangkapan hujan di sepanjang aliran sungai jika memang dianggap perlu, tepi pantai serta tempat lainnya sesuai dengan fungsi yang diharapkan.

Aset paling utama dari hutan lindung adalah pepohonan sebagai penghalang untuk menurunkan erosi, massa batu karang, longsor tanah, banjir dan juga aliran puing. Efek dari hutan lindung tersebut hanya bisa dipastikan ketika tata kelola sistem silvikultur yang dipakai ketahanannya tidak bisa memberi dampak buruk secara signifikan untuk lingkungan di sekitarnya.

Ciri Hutan Lindung

Tidak semua hutan bisa disebut dengan hutan lindung karena harus bisa memenuhi beberapa kriteria tertentu. Dari ketetapan Keputusan Menteri disebutkan ada 3 faktor utama sebuah hutan bisa disebut dengan hutan lindung, yakni kemiringan lahan, kepekaan pada erosi dan juga intensitas curah hujannya.

Sedangkan untuk metode skoring tidak bisa digunakan pada hutan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai hutan konservasi seperti taman nasional, cagar alam, taman hutan raya, suaka mrgasatwa serta taman untuk berburu.

Kawasan hutan lindung memiliki beberapa faktor seperti kelas lereng, jenis tanah serta intensitas hujan yang nantinya akan dikalikan dengan angka penimbang. Berikut beberapa ciri dari hutan lindung:

  • Kawasan hutan lindung memiliki lereng lapangan sekitar 40 persen atau bahkan lebih.
  • Kawasan hutan lindung ada di ketinggian 2000 meter atau lebih di atas permukaan air laut.
  • Kawasan hutan lindung adalah daerah pelindung pantai.

Fungsi Hutan Lindung

Fungsi utama dari hutan lindung tentunya untuk memberi perlindungan di wilyah sekitarnya sebagai kawasan pengelolaan tata air, untuk mencegah erosi, mencegah banjir dan menjaga kawasan yang khas dalam urusan memelihara kesuburan tanah sehingga banyak tanaman penyubur tanah pada hutan ini. Selain itu, ada beberapa fungsi lain dari hutan lindung pada kualitas lingkunngan ekosistem, seperti:

Untuk mencegah banjir: Fungsi pertama dari hutan lindung adalah agar air hujan bisa menyerap dan tidak langsung turun ke area di bawahnya. Hutan lindung mempunyai kemampuan untuk menampung air hujan sehingga bisa mengendalikan banjir.

Menyimpan air tanah: Hutan lindung yang mampu menyerap air, membuat jenis hutan ini juga bisa dijadikan sebagai area menyimpan air tanah. Nantinya, ini berguna ketika musim kemarau untuk mencegah bencana kekeringan.

Mencegah longsor dan erosi: Risko longsor dan erosi sekarang ini tambah meningkat ketika sebuah lahan punya tanah yang terbuka serta tidak memiliki potensi longsor yang lebih besar apabila tidak ada vegetasi pada wilayah tersebut. Dengan adanya hutan lindung, maka bisa mengurangi sekaligus memperkuat struktur tanah sebab akar pohon yang berfungsi sebagai penahan tanah.

Untuk menambah kesuburan tanah: Ada banyak bahan organik hasil hutan seperti kayu, ranting, dedaunan serta bangkai hewan yang sudah mati di hutan lindung. Nantinya, semua itu akan terurai secara alami kemudian menjadi humus. Kandungan unsur hara tersebut nantinya akan membuat tanah hutan lindung menjadi lebih subur.

Sebagai habitat flora dan fauna: Fungsi lain dari hutan lindung adalah sebagai habitat flora dan fauna. Hutan lindung menjadi sumber berbagai hayati yang ada di bumi sehingga tetap lestari.

Sebagai kawasan wisata dan penelitian: Hutan lindung juga memiliki banyak hal yang sebenarnya belum dipelajari dalam ilmu pengetahuan seperti flora dan juga fauna yang keberadaannya belum teridentifikasi. Selain itu, hutan lindung juga bisa digunakan sebagai lokasi wisata dalam rangka memperkenalkan fungsi dari hutan lindung untuk generasi yang mendatang.

Contoh Hutan Lindung yang Ada di Indonesia

Untuk kawasan hutan lindung yang ada di Indonesia sebenarnya cukup banyak. Selain hutan lindung, Indonesia juga memiliki beberapa jenis hutan lainnya. Berikut adalah beberapa contoh hutan lindung yang ada di Indonesia:

1. Hutan Lindung Wehea

Hutan lindung pertama yang ada di Indonesia adalah hutan lindung Wehea yang ada di Kabupaten Kutao Timur, Kalimantan Timur. Hutan lindung ini memiliki luas 30 ribu hektar yang awalnya merupakan konsesi penebangan yang kemudian baru ditetapkan sebagai hutan lindung oleh masyarakat suku Dayak Wehea di tahun 2004.

Hutan lindung ini juga menerima penghargaan Kalpataru yang merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dari pemerintah pusat di tahun 2009. Hutan ini terdiri dari 3 sub daerah aliran sungai atau disingkat DAS yakni sungai Seleq, sungai Melinyiu serta sungai Sekung.

Ketiga sungai tersebut nantinya bermuara di sungai Mahakam dan menjadi hunian banyak satwa seperti orang utan serta satwa khas Kalimantan yang lain.

2. Hutan Lindung Sungai Wain

Hutan lindung selanjutnya adalah hutan lindung Sungai Wain yang menjadi salah satu hutan andalan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Ini adalah rumah untuk beberapa satwa serta tumbuhan khas Kalimantan seperti bekantan, orang utan, kantong semar serta beberapa tumbuhan endemik Kalimantan lain seperti Eltingera Balikpapaneosis dengan akar tumbuhan yang kuat. Menteri Kehutanan Pembangunan Kebun Raya Balikpapan ini terbentuk di tahun 2006.

3. Hutan Lindung Marowali

Hutan lindung ini terletak di Kabupaten Marowali Provinsi Sulawesi Tengah. Daerah daratan yang ada di sekitar hutan ini dihuni penduduk asli suku Wana yang sangat tradisional. Sedangkan di area pesisir pantai atau di atas permukaan air laut dihuni oleh suku Bajoe.

Ini adalah hutan yang melindungi banyak satwa langka dan hanya ada pada area ini. Contohnya adalah anoa serta kelelawar besar yang bentagan sayapnya bisa sampai dua meter.

Hutan ini memiliki luas sekitar 46.756 hektar. Sementara untuk potensi alam dari hutan lindung ini adalah hasil hutan kayu seperti kelompok kayu indah, kelompok kayu meranti dan juga kelompok kayu seperti kayu hitam atau eboni yang merupakan kayu langka di dunia.

4. Hutan Lindung Alas Kethu

Contoh hutan lindung yang ada di indonesia selanjutnya adalah hutan lindung Alas Kethu. Hutan ini ada di Kabupaten Wonogiri provinsi Jawa Tengah.

Hutan ini didominasi dengan beberapa pohon seperti akasia, mahoni, kayu putih dan juga jati. Sebetulnya, hutan lindung tidak memiliki ukuran yang terlalu besar yakni hanya sekitar 40 ha. Namun, hutan ini memberikan banyak manfaat untuk wilayah yang ada di sekitar Kabupaten Wonogiri.

Sponsors Link
, ,
Oleh :
Kategori : Tumbuhan